DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. ENDEš¢
Selamat datang di SIPERAN-Desa (Sistem Informasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Desa) Kab. Ende
PANDUAN
Desa Layak Anak (DLA) adalah konsep pembangunan desa yang memastikan hak-hak anak terpenuhi secara menyeluruh, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Desa Layak Anak merupakan bagian dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diturunkan dari konsep Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ke tingkat desa yang mana pada lingkup pemerintahan Kaupaten Ende diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 Tentang Kabupaten Layak Anak.
Tujuannya adalah agar anak-anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan berkembang secara optimal sejak dari lingkungan terdekatnya, yaitu desa.