DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. ENDEš¢
Perlu diperhatikan : Draft awal Rancangan Peraturan Desa tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak/Desa Layak Anak disusun melalui fasilitasi dan pendampingan bersama Bagian Hukum Setda Ende, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Ende, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ende, serta LSM Wahana Visi Indonesia sebagai mitra pendukung. Draft ini kemudian menjadi bahan acuan bagi Pemerintah Desa dan BPD untuk dibahas, disepakati, dan ditetapkan sesuai mekanisme penyusunan Peraturan Desa.Ā
CONTOH FOMRAT SK FORUM ANAK & FORMAT SK PATBM