DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB. ENDE🟢
Perlu Perhatikan
Tahap 1–3 dalam alur ini, yaitu perencanaan, pembentukan tim penyusun, dan penyusunan rancangan Perdes, telah difasilitasi melalui penyediaan format rancangan Perdes oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Ende bersama Dinas PMD Kabupaten Ende, DP3A Kabupaten Ende, dan LSM WVI.
Setelah melakukan evaluasi di Kecamatan Perdes Perlindungan Anak tersebut apabila tidak memiliki banyak perubahan dari format yang disertakan Perdes bisa langsung dilakukan penetapan